
Lonjakan Arus Lalu Lintas Selama Libur Natal 2025
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat adanya peningkatan signifikan dalam arus lalu lintas selama libur Natal 2025. Prediksi ini juga berlaku untuk libur Tahun Baru 2026, dengan data sementara menunjukkan bahwa sebanyak 522.106 kendaraan masuk ke Kota Bandung. Sementara itu, 452.347 kendaraan tercatat keluar dari kota tersebut selama masa libur Natal.
Selain itu, Dishub Kota Bandung juga melaporkan adanya 6.415 kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya, sehingga dikenai tindakan penegakan peraturan daerah (perda). Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa peningkatan arus lalu lintas terjadi mulai tanggal 18 Desember hingga 28 Desember 2025. Pihaknya melakukan pemantauan bersama dengan jajaran Polrestabes Bandung.
“Kami bekerja sama dengan Polrestabes dan mengupdate data setiap tiga jam sekali terkait kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Khususnya kendaraan yang masuk dari exit toll, mulai dari Pasteur hingga Summarecon,” ujar Rasdian pada Senin (29/12/2025).
Dari enam gerbang tol yang menjadi pintu masuk dan keluar Kota Bandung, peningkatan pergerakan kendaraan tercatat cukup signifikan pada gerbang tol Pasteur dan Summarecon. Dibandingkan hari biasa, peningkatannya mencapai sekitar 10%.
“Meskipun pagi hari peningkatannya tidak terlalu besar, namun menjelang siang hingga sore terjadi peningkatan sebesar 10%. Pergerakan yang signifikan terjadi di masing-masing exit toll, tetapi yang paling banyak adalah di Summarecon dibandingkan Pasteur,” tambahnya.
Rasdian menyebutkan bahwa peningkatan arus lalu lintas di Kota Bandung dominan berasal dari kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. “Mayoritas pergerakannya kendaraan pribadi, jadi jika kita evaluasi dari tahun sebelumnya, peningkatan kendaraan itu kurang lebih 65%,” katanya.
Penertiban Parkir Liar di Kawasan Jalan Asia Afrika
Praktik parkir liar menjadi fokus utama Pemkot Bandung dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada libur Natal, penertiban dilakukan di kawasan ikonik Jalan Asia Afrika, khususnya pada malam Kamis (25/12/2025).
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan ratusan motor yang terparkir di atas trotoar di depan Gedung Merdeka, serta puluhan mobil yang terparkir liar di badan jalan di depan Kantor Pos Asia Afrika. Selain melanggar aturan, kondisi ini juga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut hadir dalam penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa kendaraan yang diparkir di trotoar diarahkan ke kantong parkir resmi, salah satunya di area Bank Mandiri sekitar lokasi.
Farhan menyoroti bahwa tarif parkir liar yang diberlakukan mencapai Rp 10.000 untuk sepeda motor dan Rp 20.000 untuk mobil, dengan pembayaran di muka. “Tarif seperti itu bukanlah parkir resmi, melainkan pungutan liar 100%,” ujarnya.
Terhadap para juru parkir liar, Farhan memastikan akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), serta semua hasil pungutan liar akan disita. “Uang hasil pungli tidak boleh digunakan, sesuai aturan semua hasil pungli harus disita,” katanya.
