Peningkatan Arus Lalu Lintas di Kabupaten Garut Jelang Nataru
Sepekan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut mulai mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi kemacetan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way. Rekayasa ini diterapkan sebanyak tiga kali pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.
Peningkatan volume kendaraan terpantau mulai tanggal 20 Desember 2025, khususnya di jalur utama yang menjadi akses keluar masuk Kabupaten Garut. Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya mobilitas masyarakat yang mulai melakukan perjalanan menjelang masa libur panjang.
Untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, Polres Garut melalui Satlantas menerapkan sistem one way secara situasional. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan yang terjadi di lapangan.
Kasat Lantas Polres Garut Inspektur Polisi Satu Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa penerapan one way dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kemacetan panjang di jalur-jalur rawan padat kendaraan.
”Pada hari pertama dan kedua Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut telah melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa lima kali one way karena arus lalu lintas mulai meningkat, khususnya di jalur-jalur utama,” ujar Aang pada Minggu 20 Desember 2025.
Pelaksanaan Sistem One Way di Hari Pertama
Pada hari pertama, sistem one way diterapkan di beberapa titik strategis:
- Di jalur Limbangan, dari pukul 7.45 hingga 8.05, dengan arah Bandung menuju Tasikmalaya. Titik pending kendaraan berada di wilayah Polsek Limbangan.
- Di jalur Tarogong, dari pukul 13.25 hingga 13.55, dengan arah Bandung menuju Garut. Titik pending kendaraan berada di Simpang Empat Jalan KH Anwar Musadad.
- Di jalur Leles, dari pukul 14.20 hingga 14.55, dengan arah Garut menuju Bandung. Titik pending kendaraan berada di kawasan Tutugan Bawah.
Pelaksanaan Sistem One Way di Hari Kedua
Pada hari kedua, yaitu Minggu 21 Desember 2025, sistem one way dilaksanakan di beberapa jalur:
- Di jalur Kadungora, dari pukul 15.40 hingga 16.05, dengan arah Garut menuju Bandung. Titik pending kendaraan berada di Rumah Makan Mekarsari.
- Di jalur Limbangan, dari pukul 15.50 hingga 16.15, dengan arah Tasikmalaya menuju Bandung. Titik pending kendaraan berada di Tanjakan SMK Bhakti Kencana.
Situasi Arus Lalu Lintas Saat Penerapan Rekayasa
Aang menambahkan bahwa selama penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, situasi arus kendaraan terpantau lancar. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Garut berhasil dalam mengurangi risiko kemacetan di jalur-jalur utama.
Dengan adanya sistem one way yang diterapkan secara situasional, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan perjalanan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas menjelang libur Nataru.
