Kasus Ira Puspadewi dan Kritik Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia
Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta kepada mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, kembali memicu perdebatan publik mengenai arah penegakan hukum dalam kasus korupsi di Indonesia. Putusan ini terkait dengan kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada periode 2019 hingga 2022.
Sebagian pihak menilai bahwa putusan ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama karena selama proses persidangan tidak ditemukan aliran dana yang menguntungkan Ira secara pribadi. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keputusan bisnis dapat dianggap sebagai tindakan korupsi tanpa bukti nyata.
Kritik dari Pengamat Kebijakan Publik
Influencer sekaligus pengamat kebijakan publik, Ferry Irwandi, turut menyoroti putusan tersebut. Dalam unggahan YouTube-nya pada Jumat, 21 November 2025, Ferry menyebut kasus ini sebagai sebuah ironi. Ia menilai bahwa keputusan akuisisi yang dilakukan Ira merupakan langkah bisnis yang wajar.
“Ini keputusan bisnis yang wajar. Untuk memperkuat portofolio komersial ASDP agar bisa tetap mensubsidi lebih dari 200 lintasan di daerah 3T,” ujar Ferry.
Selain itu, Ferry juga mengkritik metode penghitungan kerugian negara dalam kasus ini. Ia memperingatkan bahwa jika cara seperti ini digunakan untuk menentukan kerugian negara, maka banyak proyek negara bisa dipermasalahkan dengan cara yang sama.
“Bayangkan betapa mengerikannya. Karena suatu hari lu bisa aja kena ketika lu bikin keputusan dan dinilai keputusan itu merugikan negara dan lu harus berakhir di penjara,” kata Ferry.
Surat Ira dari Rutan KPK
Dalam videonya, Ferry turut membacakan surat yang sempat diberikan Ira kepada dirinya. Dalam surat itu, Ira menegaskan bahwa sejak dakwaan, tuntutan hingga waktu persidangan itu tidak ada hal tentang aliran dana apapun kepadanya.
“Kita pakai banyak konsultan antara lain Deloitte dan PYC harga perusahaannya 1,2 triliun,” ungkap Ira dalam suratnya.
Namun, Ira membandingkan dengan hasil valuasi auditor KPK. “Oleh auditor KPK harga perusahaan ini katanya seharusnya 19 miliar saja dan ini perusahaan menghasilkan revenue Rp600 M per tahun,” sebutnya.
Ira lalu menutup suratnya dengan pernyataan yang mencerminkan kegelisahan atas kriminalisasi keputusan sebuah bisnis korporasi di Tanah Air. “Sedih sekali jika terobosan untuk melayani masyarakat lebih baik justru dikriminalisasi,” tegasnya.
Pengakuan Seusai Vonis 4,5 Tahun
Dalam kesempatan berbeda, seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 20 November 2025, Ira secara tegas menyatakan dirinya tidak melakukan tindak korupsi dalam kasus ini.
“Kami ingin sedikit mengulang kembali, seperti yang dinyatakan majelis hakim, kami tidak korupsi sama sekali,” kata Ira kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 November 2025.
Ira menegaskan bahwa keputusan akuisisi dalam kasus yang menjeratnya bukanlah sebuah tindakan merugikan negara. “Dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T, terpinggir, terluar, terdepan, itu akan menjadi lebih kuat,” sebutnya.
Di sisi lain, Ira menilai layanan ASDP di lebih dari 300 lintasan sangat bergantung pada ketersediaan kapal, terutama di daerah terpencil yang kerap terdampak cuaca buruk. “Sehingga, kalau tidak ada ASDP, mungkin karena cuaca tidak bisa berlayar, maka salah satu akibatnya, harga-harga akan naik. Misalnya, telur saja bisa naik 3 kali lipat,” bebernya.
Permintaan Perlindungan Hukum ke Prabowo
Dalam kesempatan yang sama, Ira menyampaikan harapan agar negara memberi ruang perlindungan bagi profesional BUMN yang mengambil keputusan strategis. “Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa.”
Ira memperkuat argumennya dengan fakta terkait akuisisi PT JN dilakukan untuk memastikan ASDP dapat memperluas trayek komersial demi mendukung subsidi silang. “Kami perlu akuisisi di mana akuisisi PT JN ini adalah perusahaan yang memiliki izin 53 kapal berlayar di trayek komersial semua,” tandasnya.
