Untuk membuat atau memperpanjang SIM A/C secara online, kini bisa dilakukan dengan melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) atau aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa di Download melalui Google Play Store.
Setelah itu anda bisa langsung melakukan registrasi terlebih dahulu, lalu anda bisa memilih menu perpanjang atau membuat SIM A/C baru.
Untuk lebih lengkapnya, berikut kami jelaskan tentang cara memperpanjang atau Buat SIM A/C secara Online yang bisa anda ikuti panduanya seperti dibawah ini.
Panduan Cara Perpanjang SIM A/C via Aplikasi Resmi Sinar Polri
Berikut beberapa langkah panduan cara perpanjangan SIM A/C secara Online melalui aplikasi resmi Sinar Polri:
- Unduh aplikasi Sinar Polri di Google Play Store.
- Buka dan masukan nomor HP guna untuk verifikasi.
- Memasukkan kode OTP yang di kirim lewat No HP.
- Masukkan NIK, SIM, foto KTP dan foto selfie.
- Verifikasi NIK dan SIM.
- Pilih jenis kartu SIM dan lokasi Satpas.
- Pilih metode pengiriman dan masukan alamat tujuan.
- Bayar PNBP dan ongkos kirim.
- Selesa, maka SIM akan langsung dikirim ke rumah tujuan.
Panduan Cara Buat SIM A/C Baru via APK Sinar Polri
Untuk yang ingin membuat SIM A/C baru secara online, maka berikut panduanya:
- Unduh aplikasi Sinar Polri di Google Play.
- Buka dan masukan nomor HP guna untuk verifikasi.
- Memasukkan kode OTP yang di kirim lewat No HP.
- Masukkan nomor NIK Anda.
- Lakukan pengenalan wajah.
- Pilih jenis kartu SIM.
- Pembayaran PNBP SIM baru.
- Pilih tes teori online, apabila lulus maka akan mendapatkan kode QR.
- Lalu, pilih Satpa.
- Pilih jadwal ujian praktek.
- Selesai.
Nah, itulah cara perpanjang dan cara buat SIM A/C secara Online dengan aplikasi Digital Korlantas. Semoga membantu.