Proyek Jalan Tol Getaci Masuk dalam Proyek Strategis Nasional 2025
Jalan Tol Getaci, yang merupakan bagian dari proyek besar pembangunan jalan Tol Trans Jawa Selatan, kini resmi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025. Proyek ini akan menjadi salah satu dari 50 proyek infrastruktur lainnya di Indonesia. Dengan masuknya jalan tol ini ke dalam PSN, tidak ada alasan lagi untuk menunda penyelesaian proyek yang digadang-gadang akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
Jalan Tol Getaci memiliki panjang keseluruhan sebesar 206,65 kilometer dan menghubungkan dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pembangunannya akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
- Tahap 1: Gedebage-Tasikmalaya sepanjang 95,52 km
- Tahap 2: Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 111,13 km
Sesuai dengan skala prioritasnya, pemerintah telah menetapkan bahwa Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya akan dibangun lebih dahulu. Setelah Tahap 1 selesai, baru dilanjutkan hingga Cilacap (Tahap 2). Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Willan Oktavian, menjelaskan bahwa “Sementara (sampai Tasikmalaya baru kemudian dilanjut ke Cilacap). Eksesnya seperti itu.”
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dalam kunjungan kerjanya ke Bandung awal November 2025 lalu menyatakan bahwa ruas Gedebage-Tasikmalaya berpotensi lebih cepat terealisasi karena memiliki daya tarik investasi dan tingkat lalu lintas (traffic) yang lebih tinggi. Menurut pernyataan dari Kementerian PU, Tol Getaci sampai Tasikmalaya akan masuk tahap lelang dan dilanjutkan pemgerjaan konstruksi di tahun 2026. Diagendakan sudah bisa beroperasi penuh di tahun 2029.
Untuk mengejar target Tol Getaci Tahap I bisa beroperasi di Tahun 2029, saat ini sedang gencar dilakukan pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Jadwal Pembayaran UGR Tahap 1 (Gedebage-Tasikmalaya)
Titik akhir pembangunan Tol Getaci sampai Tasikmalaya akan berada di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Di Kawalu pula direncanakan akan dibangun gerbang tol atau simpang susun Tol Getaci Tahap 1.
Khusus wilayah Kabupaten dan kota Tasikmalaya, karena pembangunan Tol Getaci dibagi ke dalam 2 Tahap maka jadwal pembayaran UGR-nya sebagian ada yang masuk ke Tahap 1 dan sebagian lagi di Tahap 2.
Kabupaten Bandung
Di Kabupaten Bandung ada 28 desa yang bakal dilewati jalan Tol Getaci tersebar di 6 kecamatan yakni:
- Kecamatan Bojongsoang: Melewati Desa Tegalluar dan Desa Sukamanah
- Kecamatan Rancaekek: Melewati Desa Bojongloa, Desa Tegal Sumedang dan Desa Sukamanah
- Kecamatan Solokan Jeruk: Melewati Desa Cibodas, Desa Langensari, Desa Padamukti dan Desa Panyadap
- Kecamatan Paseh: Melewati Desa Tangsimekar, Desa Cijagra, Desa Cipedes, Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal
- Kecamatan Cikancung: Melintasi Desa Srirahayu, Desa Mekarlaksana, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari dan Desa Cihanyir
- Kecamatan Cicalengka: Melewati Desa Narawita, Margaasih, Ciherang, Ganjar Sabar, Bojong, Mandalawangi, Citaman dan Desa Nagreg.
Kabupaten Garut
Di Kabupaten Garut, jalan Tol Getaci akan melewati 7 kecamatan dan 37 desa yakni sebagai berikut:
- Kecamatan Kadungora: Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari dan Desa Talagasari
- Kecamatan Leles: Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu dan Desa Sukarame
- Kecamatan Leuwigoong: Hanya melewati 1 desa yakni Desa Margacinta.
- Kecamatan Banyuresmi: Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari dan Desa Sukasenang
- Kecamatan Karangpawitan: Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya, Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci, Kelurahan Lebakjaya, Desa Tanjungsari dan Desa Lebak Agung.
- Kecamatan Garut Kota: Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati dan Kelurahan Sukanegla.
- Kecamatan Cilawu: Melewati Desa Ngamplangsari, Ngamplang, Pasanggrahan, Cilawu, Karyamekar, Dayeuhmanggung, Sukatani dan Desa Sukamaju.
Kabupaten Tasikmalaya
Masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya, jalan Tol Getaci akan melewati 8 kecamatan dan 17 desa yakni:
- Kecamatan Salawu: Melewati Desa Sukahurip dan Desa Neglasari
- Kecamatan Cigalontang: Desa Kersamaju, Lengkongjaya, Nanggerang, Nangtang, Pusparaja, Sirnagalih, Sukamanah, Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara
- Kecamatan Padakembang: Hanya melewati 1 desa yakni Desa Cilampunghilir
- Kecamatan Leuwisari: Hanya melewati 1 desa yaitu Desa Arjasari
- Kecamatan Singaparna: Desa Sukaherang, Desa Cintaraja, Desa Cikunir dan Desa Cikadongdong
Kota Tasikmalaya
Di wilayah Kota Tasikmalaya, jalan Tol Getaci akan melewati 4 kecamatan dan 15 kelurahan yakni sebagai berikut:
- Kecamatan Mangkubumi: Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang dan Kelurahan Sambong Jaya.
- Kecamatan Kawalu: Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang dan Kelurahan Karsamenak.
Sebagai informasi, Kawalu akan menjadi daerah titik akhir pembangnan jalan Tol Getaci Tahap 1 (Gedebage-Tasikmalaya) sebelum dilanjut ke Tahap 2 (Tasikmalaya-Cilacap).
Jadwal Pembayaran UGR Tahap 2 (Tasikmalaya-Cilacap)
Setelah Tahap 1 selesai pembayaran UGR Tol Getaci akan dilanjut ke Tahap 2 yakni Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran dan Cilacap.
Kota Tasikmalaya
Wilayah Kota Tasimalaya yang pembayaran UGR-nya masuk ke Tahap 2 akan diberikan kepada daerah sebagai berikut:
- Kecamatan Cibeureum: Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar
- Kecamatan Tamansari: Kelurahan Setia Mulya, Taman Jaya, Mulya Sari, Suka Hurip, Mugar Sari dan Kelurahan Sumelap
Kabupaten Tasikmalaya
Lepas dari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, rute jalan Tol Getaci Tahap 2 masuk kembali ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya yakni sejumlah desa di Kecamatan Manonjaya.
Kabupaten Ciamis
Di Kabupaten Ciamis, rute Tol Getaci akan membeton sejumlah desa masing-masing di:
- Kecamatan Ciamis: Desa Linggasari
- Kecamatan Cidolog: Desa Cidolog, Desa Ciparay, Desa Hegarmanah, Desa Janggala.
- Kecamatan Pamarican: Desa Bangunsari, Desa Kertahayu, Desa Margajaya, Desa Neglasari, Desa Pamarican, Desa Sidaharja, Desa Sukajadi, Desa Sukamukti
- Kecamatan Banjarsari: Desa Cibadak, Desa Cicapar, Desa Ciherang, Desa Ciulu, Desa Purwasari, Desa Ratawangi, Desa Sindangasih, Desa Sindanghayu, Desa Sindangsari.
Kabupaten Pangandaran
Di Kabupaten Pangandaran Tol Getaci bakal membeton 9 desa yang berada di satu kecamatan
- Kecamatan Padaherang: Desa Pasirgeulis, Desa Cibogo, Desa Karangmulya, Desa Kedungwuluh, Desa Padaherang, Desa Karangsari, Desa Karangpawitan, Desa Sindangwangi, Desa Ciganjeng.
Kabupaten Cilacap
Lepas dari Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Tol Getaci masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di daerah ini Tol Getaci melewati 16 Desa yang tersebar di 4 kecamatan.
