Site icon Cantara.id

Kasus Suap Proyek Bekasi Mengancam, Peran Pihak Lain Terungkap

Penyidikan Korupsi di Kabupaten Bekasi Terus Berjalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi. Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi fokus utama penyidik.

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik saat ini masih fokus pada pokok perkara yang sedang berjalan, yaitu dugaan praktik suap ijon proyek. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu.

Meski demikian, peluang untuk mengembangkan perkara tetap terbuka. Dalam penanganan kasus korupsi, sering kali peran pihak lain terungkap seiring dengan pendalaman konstruksi perkara yang sedang ditangani. Kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dapat ditelusuri melalui proses penyidikan lanjutan.

Terkait pertanyaan mengenai keterlibatan staf khusus Ade Kuswara semasa menjabat Bupati Bekasi, serta hubungannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita saat penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025, disebutkan bahwa langkah awal akan difokuskan pada konfirmasi kepada pemilik ponsel.

Setelah klarifikasi dari pemilik perangkat diperoleh, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan digital tersebut disebut dapat dilakukan. Melalui tahapan tersebut, sosok yang diduga memberikan perintah penghapusan komunikasi di ruang digital diharapkan dapat ditelusuri.

Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh KPK sepanjang tahun 2025 telah dilakukan di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dengan total sepuluh orang diamankan. Sehari setelahnya, sebanyak tujuh orang dari sepuluh pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, termasuk di dalamnya.

Pada hari yang sama, uang tunai ratusan juta rupiah turut diumumkan telah disita dalam perkara yang diduga berkaitan dengan suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, penetapan tersangka diumumkan terhadap Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Dalam perkara tersebut, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang disebut berstatus sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Proses Penyidikan Lanjutan

Penyidik KPK akan terus memperdalam kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Proses penyidikan akan mencakup pemeriksaan terhadap para tersangka, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang sangat merugikan masyarakat.

Selain itu, penyidik juga akan menelusuri jejak transaksi keuangan yang terkait dengan dugaan suap ijon proyek. Proses ini akan melibatkan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan semua bukti yang relevan dapat dikumpulkan dan diproses secara hukum.


Exit mobile version