Site icon Cantara.id

Kompolnas Kecam Penyerangan Polisi yang Akibatkan Matel Tewas di Kalibata

Peristiwa Pengeroyokan yang Menimbulkan Kekhawatiran

Peristiwa pengeroyokan dua orang mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal Polri ini menyampaikan kekecewaannya terhadap keterlibatan enam anggota polisi dalam kasus tersebut. Mereka menilai tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, terlebih jika pelakunya adalah petugas kepolisian yang seharusnya menjaga hukum.

Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan kekerasan atau aksi main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

”Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, apapun alasannya nggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” ujarnya pada Sabtu (13/12).

Tindakan Hukum yang Diambil

Kompolnas mendukung penuh langkah hukum yang saat ini diambil oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Anam menekankan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada para tersangka. Selain proses hukum, proses etik juga harus dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus ini.

”Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan tegas dan mereka sudah mengumumkan bahwa mekanisme tidak hanya pelanggaran etik, bahkan disebutkan bahwa etiknya pelanggaran etik berat, kedua juga ada mekanisme pidana,” jelas dia.

Anam menekankan bahwa proses hukum pidana dan sidang etik sama-sama penting. Kompolnas berharap langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dapat menjadi efek jera agar hal serupa tidak terulang kembali di masa depan.

”Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector, apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting,” jelasnya.

Kronologi Peristiwa

Pada Kamis sore, 6 polisi mengeroyok dua orang matel berinisial M dan NAT. Kedua korban meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi terkapar dan bersimbah darah. Aksi pengeroyokan itu diikuti dengan pengrusakan dan pembakaran yang berujung pada kerusuhan di Kalibata.

Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwenang

Peristiwa ini memicu reaksi dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, isu tentang mekanisme penagihan utang (debt collector) juga mulai muncul sebagai topik diskusi penting.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

Sebagai bentuk respons terhadap kasus ini, beberapa langkah penting perlu diambil:

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan harus dihadapi dengan tegas, terlepas dari latar belakang pelakunya. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat dipertahankan.

Exit mobile version