Insiden Sensitif dalam Acara Dangdut Academy 7 yang Memicu Kecaman
Acara pencarian bakat Dangdut Academy 7 (D’Academy 7) di Indosiar sempat dihebohkan oleh sebuah insiden sensitif yang terjadi dalam siaran langsung. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 25 November 2025, dan melibatkan seorang kreator konten berbakat dari Madura bernama Boger Bojinov.
Boger saat itu sedang menampilkan tarian keseimbangan yang unik. Tariannya diiringi oleh lagu daerah Madura yang berjudul “Aduh Kecong Bekna Sengak.” Awalnya, semua berjalan lancar dan ceria, membuat para host seperti Rina Nose, Ramzi, dan Gilang Dirga ikut larut dalam suasana.
Namun, di tengah-tengah pertunjukan, musik tersebut tiba-tiba memuat irama yang jelas menyerupai syiar kalimat tauhid. Ramzi dan Gilang Dirga, sebagai pembawa acara senior, langsung menyadari adanya muatan sensitif tersebut. Dengan reaksi cepat, mereka segera memerintahkan penghentian iringan musik dan menggantinya agar kontroversi tidak berlanjut.
Meskipun langkah pencegahan telah diambil, potongan video kejadian tersebut telanjur tersebar luas. Hal ini memicu kecaman besar dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kecaman MUI dan Permintaan Maaf Resmi
Konten yang dianggap mencampuradukkan unsur sakral agama dengan hiburan joget ini menuai kecaman besar. MUI termasuk pihak yang tegas mengecam penayangan tersebut. Pihak stasiun televisi pemilik program tersebut langsung bergerak cepat. Mereka dikabarkan mendatangi kantor MUI sehari setelah penayangan untuk menyampaikan permintaan maaf resmi.
Boger Bojinov juga menyampaikan klarifikasi dan penyesalan mendalam melalui sebuah unggahan video. Ia mengatakan, “Saya mau mengklarifikasi tentang masalah video yang diundang di Indosiar pada tanggal 25 November tahun 2025 atas kekhilafan saya, saya minta maaf kepada seluruh ulama yang ada di Madura dan juga seluruh Indonesia.”
Regulasi Penyiaran Ditegakkan oleh KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kemudian turun tangan mengusut tuntas pelanggaran ini. KPI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pada program D’ACADEMY 7. Sanksi ini didasarkan pada pelanggaran serius terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai agama dalam siaran publik. Penggunaan kalimat tauhid dalam konteks pertunjukan joget dianggap mencederai nilai kesakralan umat Muslim. Ia mengatakan, “Pengelola program siaran live Indosiar harus berusaha menjaga kualitas pertunjukan dengan lebih baik. Sebagai program unggulan dengan angka kepemirsaan tinggi, pemilihan talent, musik, maupun kreativitas lain dalam program ini harus dipastikan tidak menabrak regulasi serta norma yang ada di masyarakat.”
Tulus Santoso dari KPI Pusat menambahkan bahwa kreativitas penyiaran tidak boleh melukai kesucian ajaran agama, terutama kalimat suci tersebut. KPI mendesak Indosiar untuk meningkatkan kontrol internal dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum tayangan live.