Ringkasan Berita:
- Sekretaris Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat ditahan Kejati Sulut.
- Penahanan terhadap Prof Ellen Joan Kumaat bersama dua orang lainnya dilakukan pada Jumat (17/10/2025).
- Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor Kejati Sulut.
http://cantara.id/– Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Penahanan terhadap Prof Ellen Joan Kumaat bersama dua orang lainnya dilakukan pada Jumat (17/10/2025).
Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor Kejati Sulut.
Dari empat tersangka yang dipanggil secara keseluruhan, satu orang lainnya belum ditahan karena alasan kesehatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, mengonfirmasi penahanan tersebut.
“Benar, tiga orang sudah kami tahan. Satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan medis karena kondisi kesehatannya, dan belum ada informasi terbaru apakah yang bersangkutan akan segera ditahan,” jelas Bolitobi saat dikonfirmasi, malam Jumat.
Ia juga mengungkapkan, perkara yang menjerat mantan Rektor Unsrat itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat.
“Kasusnya terkait proyek bantuan Bank Dunia. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan dalam rilis resmi besok (Sabtu),” tambahnya.
Penahanan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh akademik terkemuka di Sulawesi Utara yang pernah memimpin Unsrat selama dua periode.
Tokoh Ellen Kumaat
Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA adalah Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Prof Ellen Kumaat secara resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Masa jabatan Rektor Unsrat 2018-2022 yang dipegang Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA berakhir Selasa 28 Juni 2022.
Berikut ini profil Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA yang dikumpulkan dari berbagai sumber: http://cantara.id/
Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., DEA adalah seorang tokoh pendidikan Indonesia khususnya di Sulawesi Utara.
Prof. Ellen Kumaat lahir pada 9 Juli 1960.
Ia menjabat sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi pada periode 2014-2018 dan 2018 hingga saat ini.
Prof. Ellen Kumaat terpilih. Dari hasil pemilihan yang berlangsung di ruang sidang lantai empat Rektorat Unsrat Manado yang berhasil meraih 51 suara, mengalahkan dua pesaingnya yang hanya memperoleh 41 suara dan 5 suara.
Pendidikan
Prof Ellen Kumaat mengkaji bidang Teknik Struktur atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah high performance concrete.
Pada tahun 1984 memperoleh gelar sarjana (Ir) dari Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik Unsrat.
Sebagai seorang dosen, ia dituntut untuk lebih mendalami bidang ilmunya.
Untuk itu ia kuliah lagi dengan mengikuti program Magister atau Strata 2 di Institut Teknologi Bandung (ITB), lalu lulus dan meraih gelar MSc pada tahun 1988.
Ia kemudian juga belajar ke luar negeri, yaitu di Institut National des Sciences Appliquees de Toulouse, Prancis.
Untuk itu ia kuliah Strata 2 juga pada tahun 1989 dan berhak menggunakan gelar DEA setelah namanya pada tahun 1990, serta menyelesaikan program Doktor atau Strata 3 pada tahun 1994 di Perguruan Tinggi yang sama.
Kepedulianya di dunia pendidikan tidak luput dari perhatian banyak pihak.
Pada tahun 1995, ia terpilih sebagai Dosen Teladan I Fakultas Teknik Unsrat, kemudian pada tahun yang sama menjadi Dosen Teladan I Tingkat Universitas dan di tingkat nasional ia juga tampil sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional.
Di dunia internasional, misalnya di Prancis, ia memperoleh penghargaan elit dari pemerintah Prancis, yaitu Mahar Schutzenberger Prize.
Penghargaan yang cukup bergengsi.
Penghargaan lainnya berupa Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2013).
Prestasi lainnya sebagai Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Provinsi Sulawesi Utara periode 2011-2015 dan terpilih kembali secara aklamasi untuk periode 2016-2020.
Jejak Karier
Sekretaris Unit Pelaksana Proyek Lokal / LPIU Proyek N-55 Universitas Sam Ratulangi (1996)
Ketua Badan Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik Unsrat (1998)
Staf Ahli BP-KAPET Manado – Bitung (1999)
Wakil Pengelola Program Magister Manajemen Perkotaan Program Pascasarjana Unsrat (1999 – 2002)
Ketua Unit Pelaksana Teknis Perencanaan dan Pengembangan Fakultas Teknik Unsrat (2000)
Direktur Bidang Kualitas Mutu Bahan Bangunan Lembaga Konsumen Industri dan Jasa Konstruksi (LKJK) Sulawesi Utara (2002 – 2005)
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Unsrat (2002-2006)
Ketua Program Studi S2 Teknik Sipil Pascasarjana Unsrat (2002-2007)
Asesor Badan Akreditasi Nasional (2006-Sekarang)
Ketua Fakultas Teknik Unsrat (2006 – 2010)
Ketua Ikatan Alumni ITB (2011 – Sekarang)
Tim Pengajar “Isu Lingkungan dan ESD di Asia II”, Kobe College, Jepang (2012 – 2014)
Rektor Universitas Sam Ratulangi (2014-2022)
Staf Khusus Menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Saintek (2025)
Harta Kekayaan Ellen Kumaat
Ellen Joan Kumaat melaporkan hartanya pada 1 Maret 2023 saat menjabat sebagai Rektor Unsrat.
Jenis laporan kekayaan Ellen Joan Kumaat adalah tahunan 2022.
Harta kekayaan Ellen Joan Kumaat terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada 17 Oktober 2025 darihttps://elhkpn.kpk.go.id/, kekayaan Ellen Joan Kumaat mencapai Rp 11.794.804.280.
Berikut selengkapnya:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 3.963.306.000
1. Tanah Seluas 1753 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 1.076.342.000
2. Tanah seluas 9248 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 591.872.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1801 m2/80 m2 di Kab/Kota Minahasa, Hasil Sendiri 233.103.000
4. Tanah Seluas 264 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 79.200.000
5. Bangunan Seluas 63 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri 901.000.000
6. Tanah Seluas 3712 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 237.568.000
7. Tanah Seluas 3687 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 235.968.000
8. Tanah Seluas 3432 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 219.648.000
9. Tanah Seluas 19900 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Sisanya 69.650.000
10. Tanah Seluas 20170 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Sisanya 70.595.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 2765 m2/120 m2 di Kab/Kota Minahasa, Warisan 248.360.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 448.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2009, Hasil Sendiri 295.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Mirage Minibus Tahun 2014, Hasil Sendiri 135.000.000
3. Lainnya, — (Generator) Mesin Lainnya Tahun 2013, Hasil Sendiri 18.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.153.303.000
D. Surat Berharga Rp 2.500.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 3.730.195.280
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 11.794.804.280
II. Utang Rp 0
III. Total Kekayaan (I-II) Rp 11.794.804.280
–
(http://cantara.id//Ren/Ico)
