Temuan Besar Kayu Ilegal di Hutan Inhu
Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan berhasil menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan hasil illegal logging. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas perusakan hutan masih marak terjadi di kawasan hutan Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa temuan ini merupakan salah satu penyebab kerusakan ekologis yang terjadi di wilayah Sumatra. Ia menegaskan bahwa tidak hanya sekadar temuan kayu ilegal, tetapi juga bukti nyata yang memperparah banjir, longsor, dan gangguan ekosistem di daerah tersebut.
Awal Penemuan Kayu Ilegal
Temuan ini bermula pada 21 November 2025. Saat itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol H. Jossy Kusumo melihat tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal saat helikopter melintas di wilayah Inhu. Rekaman video dan titik koordinatnya menunjukkan skala aktivitas pembalakan liar yang jelas-jelas bertentangan dengan upaya pelestarian hutan yang selama ini digaungkan Polda Riau.
Laporan tersebut menjadi awal dari operasi besar pencarian pelaku perusakan hutan. Tiga tim dibentuk untuk menelusuri lokasi temuan. Namun, perjalanan menuju titik koordinat menunjukkan bahwa kerusakan hutan sudah sangat meluas. Jalur darat penuh semak belukar dan rintisan ilegal. Kanal perusahaan dijadikan akses logistik kayu.
Kesulitan dalam Operasi Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan bahwa kondisi medan ekstrem dan ancaman satwa liar membuat tim sering kali harus mundur. Beberapa kali tim terpaksa mundur karena minimnya penerangan dan medan yang ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah dimanipulasi menjadi jalur operasi para penebang liar.
Saat menyusuri wilayah Pelalawan dan Inhil melalui akses PT SPA dan PT BDL, tim menemukan kondisi hutan yang rusak parah. Puncak operasi terjadi pada 4 Desember 2025, ketika tim gabungan bergerak sebelum fajar melalui Sungai Kanan Gaung menggunakan 10 pompong.
Perjalanan Berat dan Temuan Akhir
Sepanjang perjalanan, jalur sungai tertutup kayu tumbang, dan mesin pompong yang digunakan tim rusak berulang kali. Setelah 12 jam perjalanan, pukul 18.00 WIB, tim akhirnya menemukan tumpukan besar kayu ilegal berupa papan dan broti memanjang di tepi kanal total sekitar 300 kubik.
Tidak satu pun pelaku ditemukan, memperkuat dugaan bahwa lokasi sengaja dijadikan titik pengumpulan sebelum kayu dibawa keluar melalui jalur air. Tim terpaksa bermalam di lokasi dalam kondisi kelelahan dan tanpa logistik memadai.
Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran kubikasi, pendataan jenis kayu, penelusuran tunggul ke dalam hutan, pengambilan koordinat, hingga pemasangan garis polisi. Saat perjalanan pulang, empat mesin pompong rusak karena benturan dengan kayu tumbang.
Pentingnya Operasi Ini
Arthur menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah langkah penting dalam memutus mata rantai perusakan hutan. Ia menekankan bahwa tidak ada gigi mundur. Tim terus bergerak meski menghadapi medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga logistik terbatas. Kerusakan hutan adalah ancaman nyata bagi masyarakat, dan ini harus dihentikan.
Seorang anggota BKSDA yang turut mendampingi tim mengatakan bahwa pihaknya menemukan jejak harimau Sumatra yang masih baru ditemukan di jalur perlintasan. Hal ini menunjukkan bahwa habitat satwa dilindungi pun kini terganggu akibat aktivitas perambahan.
Kerusakan hutan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperbesar risiko banjir bandang dan longsor yang kini terjadi di beberapa wilayah Sumatera.
