
Penegakan Aturan dalam Pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan dapat berdampak pada pencabutan izin operasional. Hal ini menjadi perhatian khusus karena anggaran yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp355 miliar.
Dian menegaskan bahwa besarnya anggaran harus diimbangi dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan. Ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam program ini menjalankannya secara benar dan bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, bahkan merekomendasikan penutupan permanen kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami pemerintah daerah, tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” ujarnya dalam pernyataannya pada Selasa (23/12/2025).
Aspek Penting dalam Pengelolaan Dapur MBG
Dalam pengelolaan dapur MBG, Bupati Kuningan menyoroti beberapa aspek penting, antara lain:
- Kepemilikan: Setiap SPPG wajib memiliki kepemilikan yang jelas dan sah.
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Pastikan sistem pengolahan air limbah memenuhi standar agar tidak merusak lingkungan.
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Harus dimiliki oleh setiap dapur untuk memastikan kebersihan dan kesehatan makanan.
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Diperlukan untuk memastikan struktur bangunan sesuai dengan regulasi.
Target Penerima Manfaat dan Tantangan
Program MBG di Kabupaten Kuningan ditujukan kepada 385.383 penerima manfaat, yang terdiri dari peserta didik berbagai jenjang pendidikan, ibu hamil, serta balita yang tersebar di 30 kecamatan. Namun, masih ada dua kecamatan, yaitu Cilebak dan Hantara, yang fasilitas dapurnya belum sepenuhnya siap.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dian menginstruksikan keterlibatan aktif seluruh jajaran, termasuk camat dan kepala puskesmas, guna memastikan kelancaran operasional MBG di wilayah masing-masing.
Dampak Ekonomi dari Program MBG
Selain aspek pengawasan, Bupati juga menekankan pentingnya dampak ekonomi dari Program MBG. Ia berharap dapur-dapur MBG mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan bahan pangan lokal.
“MBG jangan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga harus menggerakkan ekonomi rakyat. Sejauh mana dapur-dapur ini memberdayakan potensi lokal, itu yang terus kami dorong,” katanya.
Kesimpulan
Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membangun ekonomi lokal. Dengan penegakan aturan yang ketat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
