Site icon Cantara.id

Upaya 3,5 Jam, Damkar Sumenep Lepaskan 9 Cincin di Jemari ODGJ



SUMENEP, Cantara.id

Seorang perempuan dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) berusia 51 tahun harus mendapat bantuan dari tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia memiliki sembilan cincin yang menyangkut di tiga jarinya, sehingga memicu kondisi medis yang memerlukan penanganan khusus.

Petugas Damkar Fitriel Yuliansah Putra menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, jari telunjuk, jari tengah, dan jari manis Ruatun sudah mengalami luka melepuh akibat cincin yang tidak dilepas dalam waktu lama. Untuk mengurangi tekanan pada jemari, tim langsung menggunakan alat pemotong besi kecil.

“Sebelumnya, kami harus membujuk dulu supaya dia mau duduk tenang dan tangan bisa dipegang,” ujar Fitriel kepada Cantara.id, Selasa (9/12/2025).

Namun, proses pelepasan cincin tidak berjalan mudah. Petugas hanya berhasil melepas tiga cincin yang terletak di jari telunjuk dan jari manis karena kondisinya masih memungkinkan. Sementara itu, cincin di jari tengah sulit dilepas karena melekat kuat dan menekan jaringan kulit yang membengkak.

Fitriel menyampaikan bahwa tim sempat menyarankan agar Ruatun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis lebih baik. Namun, pihak rumah sakit menyarankan agar luka pada jari diobati terlebih dahulu hingga bengkak berkurang, baru kemudian cincin dapat dilepas secara aman.

Meski demikian, keluarga perempuan tersebut khawatir jika menunggu lebih lama, ODGJ tiga anak itu tidak mau diajak kembali ke tempat yang sama. Oleh karena itu, mereka memilih membawa kembali Ruatun ke kantor Damkar.

“Keluarga takut dia tidak mau lagi kalau diajak ke sini nanti, jadi mereka minta kami teruskan,” jelas Fitriel.

Permintaan keluarga tidak hanya sebatas pelepasan cincin, tetapi juga meminta bantuan melepas gelang, anting, kalung, serta rambut gimbal yang melekat. Proses penanganan berlangsung cukup lama, sekitar 3,5 jam, karena sebagian cincin menekan sangat kuat dan membuat jari sulit digerakkan.

Waktu paling lama terjadi saat upaya pelepasan cincin, terutama di jari tengah yang tidak dapat dipotong secara tuntas. Hal ini membutuhkan kesabaran dan ketelitian tinggi dari petugas Damkar agar tidak merusak jaringan kulit atau memperparah luka yang telah ada.

Beberapa faktor yang memengaruhi proses ini termasuk kondisi mental ODGJ yang tidak stabil, serta adanya ketakutan terhadap pengambilan tindakan medis. Dengan bantuan tim yang kompeten dan koordinasi yang baik dengan keluarga, akhirnya proses pelepasan cincin dan aksesoris lainnya berhasil dilakukan meskipun memakan waktu cukup lama.

Pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan instansi terkait tentang pentingnya pengawasan terhadap ODGJ, terutama dalam hal kebersihan dan keamanan diri. Tidak hanya itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam menangani situasi darurat yang melibatkan individu dengan kondisi khusus.

Exit mobile version