Perubahan Pemimpin di Pemkab Pati

Pemkab Pati kembali melakukan perubahan dalam struktur kepemimpinan. Bupati Pati, Sudewo, mengganti penjabat (Pj) sekretaris daerah (sekda) dari Riyoso ke Teguh Widyatmoko. Perubahan ini dilakukan setelah beberapa bulan sebelumnya, dengan penggantian yang berlangsung secara tertutup di ruang kerja bupati pada Senin (8/12/2025) malam.

Riyoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda, kini fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati. Bupati Sudewo menyatakan bahwa penggantian ini merupakan bagian dari penyegaran dan penataan organisasi. Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing, sehingga diperlukan penempatan yang tepat untuk memperkuat kinerja daerah.

Teguh Widyatmoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah, dinilai mampu menjalankan tugas strategis sebagai Sekda. Pengalaman Teguh dalam menjalankan tugas sebagai Inspektur Daerah menjadi modal penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Sudewo juga menyampaikan bahwa Riyoso telah menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda dengan baik. Kini, beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati. Penggantian Riyoso dengan Teguh sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui surat resmi bernomor 800.1.3.3/0773 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Perjalanan Jabatan Riyoso Sebagai Pj Sekda

Riyoso menjabat sebagai Pj Sekda Pati hanya selama lima bulan. Pelantikannya sebagai Pj Sekda Pati berlangsung secara tertutup pada 2 Juli 2025. Pelantikan ini sempat menuai sorotan karena Bupati Sudewo tanpa alasan mencopot Sekda Pati Jumani. Jumani digeser sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintah Hukum dan Politik.

Penggeseran jabatan ini diduga sebagai bentuk pengkotakan Jumani di pemerintahan Sudewo. Meskipun demikian, hingga kini belum diketahui alasan Bupati Sudewo hingga kini tidak melantik sekda definitif.

Keputusan Bupati Sudewo

Bupati Sudewo menekankan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari upaya untuk memperkuat kinerja daerah. Penempatan pejabat pada posisi yang tepat akan memastikan bahwa setiap individu dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan kabupaten. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih baik antar OPD serta mempercepat pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan.

Dengan penggantian ini, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemerintahan. Selain itu, keputusan ini juga menunjukkan komitmen Bupati Sudewo untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap struktur organisasi agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski ada banyak harapan terhadap perubahan ini, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa Teguh Widyatmoko mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Sekda. Selain itu, masyarakat dan kalangan media juga tetap mengawasi proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintahan di masa depan.