Penghargaan Pos Kupang Award 2025 untuk Kanwil Kemenkum NTT

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Pos Kupang Award 2025 dengan kategori Penggerak Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di NTT. Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang mengusung tema “Transformasi Berkelanjutan” dan digelar di Hotel Aston Kupang, Selasa (16/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Editor Pos Kupang, Alfred Dama.

Dalam pidato penerimaannya, Yunus P.S. Bureni menyampaikan pesan reflektif yang menjadi dasar perjuangan Kanwil Kemenkum NTT dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya berada di tangan manusia, bukan sebaliknya.

“Sebab bukan manusia untuk hukum, melainkan hukum itu untuk melayani manusia,” ujarnya di hadapan para undangan.

Menurut Yunus, prinsip tersebut menjadi landasan inspiratif bagi Kanwil Kemenkum NTT dalam mempercepat pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, S.H., atas penghargaan yang diberikan. Yunus menekankan bahwa penghargaan ini bukan karena kekuatan dan kehebatan individu, tetapi merupakan hasil kerja kolaboratif.

“Penghargaan ini bukan karena kami kuat dan hebat, tetapi merupakan hasil kerja kolaboratif,” tegasnya.

Yunus mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 3.257 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan dari total 3.442 desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Capaian ini, menurutnya, bukanlah hal yang mudah dan hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, DPRD NTT, pemerintah kabupaten/kota, serta DPRD kabupaten/kota se-NTT atas dukungan dan komitmen bersama dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Upaya percepatan pembentukan Posbakum ini, lanjut Yunus, juga sejalan dengan Asta Cita Presiden ke-7, khususnya dalam agenda reformasi hukum.

Menutup pidatonya, Yunus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menguatkan pelayanan hukum yang berkeadilan.

“Mari sama-sama kita layani hukum, maka hukum akan melayani kita semua,” pungkasnya.

Upaya Bersama dalam Memperluas Akses Layanan Hukum

Percepatan pembentukan Posbakum di NTT tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kerja sama yang solid antara berbagai lembaga dan instansi. Kanwil Kemenkum NTT bekerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, serta lembaga legislatif seperti DPRD. Sinergi ini sangat penting dalam memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki akses ke layanan hukum yang adil dan transparan.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:

  • Pelibatan tenaga ahli hukum yang siap bekerja di tingkat daerah.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum.
  • Penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTT juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hak-hak hukum masyarakat. Hal ini dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan di berbagai daerah di NTT.

Visi Masa Depan: Transformasi Berkelanjutan

Penghargaan yang diraih oleh Kanwil Kemenkum NTT merupakan bagian dari visi transformasi berkelanjutan yang diusung dalam Pos Kupang Award 2025. Visi ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memastikan bahwa keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen ini juga didukung oleh berbagai inisiatif yang bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan Posbakum. Beberapa di antaranya adalah:

  • Peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Pemenuhan regulasi dan aturan yang diperlukan dalam pembentukan Posbakum.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait layanan hukum.

Dengan semangat transformasi berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum di NTT. Tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa setiap warga NTT dapat merasakan manfaat dari kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang merata dan berkualitas.