Pertamina Dianugerahi Penghargaan Kepatuhan Pajak Daerah

Pertamina kembali mendapatkan apresiasi dari pemerangkat daerah setempat. Dalam acara yang digelar di Hotel The Zuri Palembang, Pertamina menerima penghargaan atas kontribusi terbesar dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Acara pemberian penghargaan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkot Palembang. Tujuannya adalah untuk mengapresiasi wajib pajak, mitra pembayaran, serta perangkat daerah pelaksana yang telah berkontribusi aktif dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, menyerahkan penghargaan kepada Pertamina yang diwakili oleh Manager Finance RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Muchammad Haris Novantoro. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan dan keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta pajak daerah lainnya tepat waktu,” ujar Afrizal.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kota. Mulai dari infrastruktur, layanan publik hingga penguatan ekonomi lokal, pajak menjadi sumber pendapatan yang penting.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki peran besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Marhaen.

Sementara itu, Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III Galih Arjuna Ismail menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Termasuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

“Sebagai bagian dari BUMN energi nasional yang beroperasi di Kota Palembang, Kilang Pertamina Plaju berkomitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara patuh dan bertanggung jawab. Pajak yang kami bayarkan merupakan kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian integral dari tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini sejalan dengan peran strategis Kilang Pertamina Plaju sebagai objek vital nasional yang berkontribusi terhadap ketahanan energi sekaligus pembangunan ekonomi daerah.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kota Palembang yang berkelanjutan.

Faktor-Faktor yang Mendorong Kepatuhan Pajak

  • Komitmen Perusahaan: Pertamina menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
  • Kepatuhan Regulasi: Perusahaan selalu mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.
  • Dukungan Pembangunan Daerah: Pajak yang dibayarkan menjadi kontribusi nyata untuk pembangunan kota.
  • Kolaborasi dengan Pemerintah: Sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam membangun kota yang lebih baik.