I Komang Koheri Resmi Menjabat sebagai Plt Bupati Lampung Tengah

I Komang Koheri resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah setelah menerima penugasan dari Gubernur Lampung. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang terjadi setelah Bupati Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan tersebut diberikan melalui Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025. Dalam acara penyerahan surat penugasan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Wakil Bupati I Komang Koheri di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan. Acara berlangsung pada Rabu (17/12/2025), pagi hari.

Tugas dan Tanggung Jawab Plt Bupati

Gubernur Mirza menyampaikan pesan penting kepada I Komang Koheri dalam kesempatan tersebut. Ia meminta agar Plt Bupati dapat menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta agar Saudara I Komang Koheri dapat menjalankan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai aturan yang berlaku, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut,” pesan Gubernur Mirza saat menyerahkan surat penugasan.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini menjadi fokus utama untuk memastikan tidak ada gangguan serius dalam pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.

Tanggung Jawab yang Besar

Setelah menerima surat penugasan, I Komang Koheri segera menunjukkan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa penugasan sebagai Plt Bupati merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap menjalankan amanah ini di masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita bersama, dengan doa seluruh masyarakat, Lampung Tengah dapat terus bergerak menjadi lebih baik ke depan,” ujar I Komang Koheri.

Langkah Awal sebagai Plt Bupati

Menurut Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah, Dina Subing, I Komang Koheri langsung kembali bekerja setelah menerima penugasan. Salah satu langkah awal yang dilakukannya adalah meninjau pelayanan publik. Ia melakukan inspeksi langsung di kantor Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Langkah ini menunjukkan komitmen I Komang Koheri untuk segera mengambil alih tugas-tugas kepala daerah dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Masa Transisi yang Penting

Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah terjadi setelah Bupati Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah. Tak hanya Ardito, sejumlah pejabat lainnya juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Masa transisi ini sangat penting bagi masyarakat dan pemerintahan setempat. Dengan adanya Plt Bupati, diharapkan roda pemerintahan tidak terganggu dan pelayanan publik tetap optimal. I Komang Koheri diharapkan mampu membawa Lampung Tengah melewati masa sulit ini dengan baik.