Penulis Opini adalah Muhammad Ichsan Siregar, S.E., M.S.Ak., CSRS., CSP., CSRA., Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya

Perkembangan teknologi di era saat ini semakin pesat dan memberikan dampak yang signifikan di berbagai sektor kehidupan. Salah satu bidang yang mengalami perubahan besar adalah pendidikan, khususnya dalam pengelolaan universitas negeri. Di tengah perkembangan teknologi 6.0, universitas negeri diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan laju perubahan, inovasi, serta sistem tata kelola yang lebih modern dan akuntabel.

Dalam konteks ini, penerapan prinsip transparansi publik, akuntabilitas setara korporasi, fokus pada kinerja berdasarkan hasil, serta otonomi dalam pengelolaan keuangan yang sehat menjadi penting. Namun, hal ini tidak berarti bahwa universitas akan “menjual saham di bursa”, melainkan menggunakan praktik pengelolaan korporasi yang efektif, membuat laporan kinerja akademik dan keuangan yang dapat diakses secara terbuka, serta menerapkan sistem pengawasan dan keseimbangan.

Tujuan dari hadirnya model universitas dengan tata kelola korporasi adalah meningkatkan kepercayaan, membangun lingkungan yang inovatif, efisien, dan bersaing di tingkat dunia, sambil tetap bertumpu pada pelayanan masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan anggaran negara tanpa mengabaikan keterjangkauan dan kesenjangan pendidikan.

Transformasi kampus menuju model Go Public bisa diwujudkan melalui beberapa tahap yang terencana dan sistematis. Berikut adalah langkah-langkah utamanya:

  • Analisis dan persiapan institusional: Melakukan audit menyeluruh yang mencakup tata kelola, proses bisnis, keuangan, aset, produktivitas akademik, serta profil risiko. Kampus kemudian membentuk tim transformasi Go Public yang bersifat paralel dan bekerja sebagai unit ad-hoc, serta menyiapkan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra).

  • Perubahan tata kelola: Memperbaiki struktur organisasi, meningkatkan transparansi kepada publik melalui laporan tahunan dan kinerja secara real-time, memperkuat fungsi Majelis Wali Amanat, serta menerapkan standarisasi pada kualitas layanan akademik dan administrasi.

  • Transformasi sistem keuangan: Diversifikasi sumber pendanaan seperti dana abadi, pemasukan di luar APBN, kolaborasi dengan perusahaan, pengoptimalan aset universitas, serta penerapan standar akuntabilitas keuangan berstandar internasional yang diperiksa oleh auditor eksternal.

  • Transformasi bidang akademik dan inovasi: Menerapkan kurikulum yang mudah disesuaikan dan fleksibel, strategi penelitian yang fokus pada hasil nyata, pengembangan inovasi menjadi produk komersial, termasuk pengembangan kampus digital yang terpadu, yang menghubungkan sistem akademik, keuangan, sumber daya manusia, serta penelitian yang menggunakan teknologi modern dan kecerdasan buatan.

  • Transformasi sumber daya manusia: Peningkatan profesionalisme kepemimpinan, proses perekrutan yang didasarkan pada kemampuan, serta sistem penghargaan yang disesuaikan dengan indeks kinerja utama.

  • Peningkatan kerjasama strategis: Mengembangkan kerja sama dengan dunia bisnis dan industri untuk mendanai penelitian secara bersama-sama, termasuk penyusunan kurikulum yang dilakukan secara kolaboratif. Pengembangan kurikulum bersama, misalnya dengan mata kuliah yang berfokus pada kewirausahaan, menjadi salah satu pendekatan utama untuk membangun kemampuan ekonomi mandiri di kalangan mahasiswa.

Strategi Pendekatan Transformasi Kampus Go Public

Agar semua bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hasil maksimal, pendekatan pelaksanaan transformasi kampus Go Public diterapkan melalui empat strategi utama:

  • Komunikasi dan perubahan budaya: Menggelar kampanye internal kampus yang bertemakan “Kampus Go Public Mindset”, menyelenggarakan forum khusus untuk dosen serta staf pendidikan, melakukan konsultasi bersama masyarakat, mengadakan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menerapkan manajemen resistensi agar perubahan bisa dikelola dengan efektif.

  • Strategi teknologi: Menggabungkan semua data universitas ke dalam “Data Lake”, memanfaatkan kecerdasan buatan dan big data sebagai fondasi untuk membuat keputusan, termasuk menerapkan sistem keamanan cyber yang memenuhi standar tinggi.

  • Pelaksanaan strategi regulasi: Menyelaraskan kebijakan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah tentang Kampus Berbadan Hukum. Selain itu, ditetapkan Standard Operating Governance (SOG) yang baru, dan diterapkan mekanisme penghargaan serta hukuman yang didasarkan pada regulasi internal.

  • Strategi branding dan reputasi publik: Memposisikan kampus sebagai “open, accountable, dan world-class university”, mempublikasikan capaian transformasi secara berkelanjutan, serta memonitor indikator performa publik yang diawasi secara langsung oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia.

Dengan menerapkan strategi ini, hasil dan pengaruh yang diinginkan dari pelaksanaan transformasi Kampus Go Public melibatkan pencapaian nyata serta keuntungan jangka lama. Hasil yang ditargetkan mencakup penyusunan laporan transparansi publik setiap tahun, pembentukan sistem tata kelola digital yang terintegrasi, realisasi model bisnis kampus yang mandiri tanpa menimbulkan beban pada mahasiswa, serta pertumbuhan unit-unit bisnis kampus yang didasarkan pada penelitian dan inovasi.

Dalam jangka panjang, transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan reputasi global di kanca Internasional sehingga menghasilkan lulusan yang lebih kompetitif mampu bersaing dengan pasar internasional, membangun ekosistem riset berstandar internasional, memperkuat stabilitas dan kesehatan keuangan kampus negeri, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk memilih kampus di dalam negeri.***