Aceh Meminta Bantuan Tenaga Cadangan Kesehatan untuk Tangani Bencana Hidrometeorologi
Aceh sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah. Untuk memperkuat respons penanganan darurat, pemerintah daerah meminta bantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam bentuk penurunan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK). Permintaan ini disampaikan setelah meningkatnya kebutuhan tenaga kesehatan dan layanan medis di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Pemantauan dan Penanganan Darurat
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menjelaskan bahwa Health Emergency Operation Center (HEOC) atau Klaster Kesehatan Provinsi telah diaktifkan sebagai pusat komando penanggulangan krisis kesehatan. Ia menyatakan bahwa semua informasi awal ditangani melalui Rapid Health Assessment (RHA), namun kondisi di lapangan membutuhkan tambahan personel kesehatan.
“HEOC sudah aktif dan seluruh informasi awal ditangani melalui Rapid Health Assessment (RHA). Namun, kondisi di lapangan membutuhkan tambahan personel kesehatan. Karena itu, kami meminta dukungan Kemenkes untuk menurunkan TCK ke wilayah terdampak,” ujar Murthalamuddin, Minggu (7/12/2025).
Peran Tenaga Cadangan Kesehatan
Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) adalah tenaga kesehatan khusus yang dimobilisasi pada situasi krisis kesehatan darurat, seperti bencana alam (banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor), bencana non-alam (pandemi, KLB penyakit menular), maupun kondisi darurat sosial yang berdampak luas. Mereka bertugas memberikan layanan kesehatan minimal ketika fasilitas kesehatan setempat kewalahan atau sumber daya reguler tidak memadai.
Saat ini, kata Murthalamuddin, sebanyak 14.615 TCK tercatat tersebar di seluruh Indonesia dan berada di bawah koordinasi Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Pemerintah daerah dapat mengajukan permintaan mobilisasi sesuai kebutuhan dan tingkat kedaruratan.
Harapan untuk Penguatan Layanan Kesehatan
Pemimpin daerah berharap tambahan tenaga kesehatan dari pusat dapat memperkuat layanan di daerah, terutama untuk evakuasi medis, pelayanan di pos-pos pengungsian, serta penanganan penyakit berisiko pada masa tanggap darurat.
Adanya TCK akan membantu meringankan beban tenaga kesehatan lokal yang sedang menghadapi tekanan besar akibat lonjakan kebutuhan layanan medis. Dengan bantuan ini, harapan besar diarahkan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga meskipun dalam kondisi darurat.
Proses Pengajuan dan Koordinasi
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengajukan permintaan mobilisasi TCK sesuai dengan tingkat keparahan dan kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif dan cepat. Selain itu, proses koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkes RI juga menjadi kunci dalam memastikan distribusi tenaga kesehatan yang tepat sasaran.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan masyarakat yang terdampak bencana bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, sehingga risiko kesehatan dapat diminimalkan dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan