Jam bursa efek indonesia – Tentu saja, saat berinvestasi saham, Anda harus mengetahui beberapa aturan yang berlaku, termasuk jam buka bisnis bursa. Tentunya beberapa jam bursa efek saham ditentukan oleh lembaga yang membuka fasilitas perdagangan saham tersebut.
Berbicara tentang saham bukanlah hal yang baru akhir-akhir ini. Pengusaha, profesional muda, dan ibu rumah tangga juga berkontribusi dalam memegang saham.
Ya, sekarang investasi saham bukan hanya untuk tujuan investasi saja, tapi juga sebagai usaha sampingan (jual beli saham) untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Sebagai seorang investor dan trader, ada beberapa informasi dasar dan hal-hal yang berkaitan dengan aturan baku dalam perdagangan saham. Salah satu hal mendasar adalah tentang jam perdagangan pasar saham.
Apa Itu Jam Bursa Efek Saham?
Jam operasional bursa efek saham adalah jam yang ditetapkan oleh lembaga bagi pelaku pasar untuk membuka fasilitas perdagangan saham untuk membuat penawaran jual dan/atau permintaan beli ke bursa.
Jika kita ingin fokus menjadi pemain di dunia saham, kita harus tahu kapan harus membeli dan menjual saham. Jika Anda melakukan perdagangan di luar jam bursa efek saham, perdagangan tidak akan berjalan dan akan batal (saham ditolak).
Mengapa saya perlu mengetahui jam buka bursa? Nah, ini karena jual beli saham harus diatur oleh beberapa badan pengatur, sehingga perdagangan di bursa harus terjadi sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Baca juga: Sejarah bursa efek indonesia
Jam Buka Bursa Efek Saham
Selama pandemi Covid-19, jam bursa efek sedikit berubah dibandingkan sebelumnya, dan waktu pastinya akan ditentukan kemudian.
Waktu perdagangan efek pasar reguler, pasar spot dan pasar negosiasi disesuaikan dengan waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
1. Jam Perdagangan Pasar Reguler
Perdagangan berlangsung Senin hingga Jumat dengan perdagangan saham sesi I dibuka Senin hingga Kamis pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Jumat pukul 09.00 – 11.30 WIB.
Sesi kedua kemudian dibuka Senin hingga Kamis pukul 13.30 – 15.49 WIB dan dibuka pukul 14.00 – 15.49 WIB.
Perlu Anda ketahui bahwa pasar reguler umum menggunakan sesi pre-open, pre-close dan post-close yang berlangsung setiap hari perdagangan. Sesi ini memiliki fungsi sebagai berikut:
- Sesi Pra Pembukaan
Sesi pre-opening dimulai sebelum jam pasar reguler dibuka, yakni pukul 08.45 – 08.59 WIB. Oleh karena itu, selama periode ini, anggota bursa akan mengajukan permintaan jual dan/atau permintaan beli.
Pada fase ini, JATS akan melakukan proses pembentukan harga pembukaan dan pencocokan harga jual dengan permintaan beli berdasarkan prioritas harga dan waktu.
- Sesi Pra Penutupan dan Pasca Penutupan
Sesi perdagangan pre-close dimulai sebelum bursa ditutup, mulai 15 Mei hingga 16 Mei 2059 (WIB). Selama ini, anggota bursa masih dapat mengajukan penawaran penawaran dan permintaan beli sebelum pasar tutup.
Kemudian dari jam 16.01.00 sampai jam 16.15.00 adalah aftermarket session. Selama jangka waktu ini, penutupan perdagangan dilakukan dengan mencocokkan kutipan jual dan permintaan beli secara terus-menerus pada harga penutupan.
2. Jam Perdagangan Pasar Tunai
Perdagangan pasar spot hanya berlangsung pada sesi pertama yang dibuka pada hari Senin hingga Kamis pukul 09.00 – 12.00 WIB dan pada hari Jumat pukul 09.00 – 11.30 WIB.
3. Jam Perdagangan Pasar Negosiasi
Transaksi pasar negosiasi dilakukan pada hari Senin sampai Jumat. Sesi 1 buka setiap hari Senin hingga Kamis pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Sesi 2 buka pukul 13.30 – 16.30 WIB.
Hari Jumat buka mulai pukul 09.30 – 11.30 WIB dengan Sesi 2 mulai pukul 14.00 – 16.30 WIB.
Baca juga: Apa itu breakout pada dunia saham?
Apa Perbedaan Bertransaksi Di Pasar Reguler, Tunai, Dan Negosiasi
Pada dasarnya, setiap transaksi di bursa efek bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan sekuritas atau ekuitas dari satu pihak ke pihak lain. Ini tidak ada hubungannya dengan jenis pasar tempat perdagangan berlangsung.
Namun, hanya ada sedikit perbedaan antara pasar konvensional, pasar tunai, dan pasar negosiasi.
1. Pasar Reguler
Pasar reguler adalah pasar tempat pelaku pasar umum memperdagangkan sekuritas untuk jual beli. Harga yang digunakan di pasar ini konsisten dengan harga yang ditentukan dalam sistem perdagangan.
Harga disesuaikan secara real time berdasarkan dinamika pasar. Selain itu, setelah transaksi pertukaran terjadi, penyelesaian transaksi T+2 akan dilakukan.
2. Pasar Negosiasi
Sesuai namanya, transaksi di pasar ini ditentukan oleh penjual dan pembeli, sehingga tidak mengikuti harga pasar reguler.
3. Pasar Tunai
Perdagangan di pasar spot dilakukan untuk mengatasi kegagalan yang terjadi oleh anggota bursa dalam memenuhi kewajiban pasar reguler atau bahkan pasar yang dinegosiasikan.
Penyelesaian transaksi di pasar spot dilakukan pada hari (T+0) setelah terjadinya transaksi bursa.
Baca juga: Apa itu bullish dan bearish?
Mekanisme Trading Di Pasar Reguler Dan Tunai
Dalam kehidupan sehari-hari, semua aktivitas perdagangan di bursa secara otomatis ditangani oleh sistem JATS (Jakarta Automated Trading System).
Penawaran penjualan dan/atau permintaan pembelian yang diajukan ke JATS akan diproses oleh JATS menggunakan mekanisme prioritas sebagai berikut:
1. Prioritas Harga (Price Priority)
Permintaan beli dengan harga lebih tinggi lebih diutamakan daripada permintaan beli dengan harga lebih rendah.
Pada saat yang sama, tawaran untuk menjual dengan harga lebih rendah memiliki prioritas lebih awal daripada tawaran untuk menjual dengan harga lebih tinggi.
2. Prioritas Waktu (Time Priority)
Jika penawaran jual atau permintaan penawaran diajukan dengan harga yang sama, JATS akan mengutamakan permintaan penawaran atau permintaan penawaran yang diajukan terlebih dahulu.
***
Sekarang setelah Anda mengetahui kapan jam bursa efek saham dibuka, lanjutkan dan teliti berbagai strategi perdagangan saham agar Anda bisa sukses.
Bagaimanapun, mereka yang belum memulai tentu bisa memulai dengan berinvestasi terlebih dahulu. Yuk baca artikel lainnya!