Sejarah bursa efek indonesia – Saat ini, investasi telah menjadi kegiatan yang sangat umum di masyarakat saat ini.
Hal ini disebabkan perputaran dana yang memungkinkan investor memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
Padahal, investor bisa menginvestasikan dananya dengan berbagai cara. Misalnya, saham, obligasi, cryptocurrency, dll. Nah, salah satu tempat para investor (khususnya Indonesia) berinvestasi adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sederhananya, bursa saham bisa disebut sebagai pasar investasi. Jadi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan bursa efek?
Untuk lebih mengenal bursa efek, berikut penjelasan tentang apa itu Bursa Efek Indonesia dan fungsinya.
Pengertian Bursa Efek Menurut Para Ahli dan UU Pasar Modal
Berikut pengertian bursa efek berdasarkan para ahli dan UU pasar modal, adapun penjelasan lengkap mengenai pengertian bursa efek adalah sebagai berikut ini.
1. Marzuki Usman
Menurut Marzuki Usman, bursa efek adalah forum atau tempat bertemunya jual beli efek (saham dan obligasi) antara broker dan dealer.
Karena pertukaran mata uang asing biasanya dipegang oleh sektor swasta, pemiliknya juga adalah broker dan dealer yang sama.
2. Husnan
Husnan mengatakan, bursa efek adalah perusahaan yang peran utamanya melakukan seluruh aktivitas perdagangan efek di pasar sekunder.
3. Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995
Tidak di bawah Undang-Undang Pasar Modal. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, bursa efek adalah suatu sistem atau sarana untuk mengatur dan menyediakan sistem atau sarana untuk melakukan transaksi jual beli di tempat lain sehubungan dengan penawaran pertukaran efek di antara mereka sendiri.
Baca juga: Apa itu bursa efek pada dunia investasi saham?
Sejarah Bursa Efek Indonesia
Pada dasarnya, menurut sejarah, bursa saham ini ada pada masa penjajahan Belanda pada abad ke-19. Indonesia masih dikenal sebagai Hindia Belanda.
Saat itu, pemerintah Hindia Belanda melakukan usaha besar di bidang perkebunan.
Sumber pendanaan pembangunan perkebunan ini diperoleh dari orang Eropa lain yang banyak diperdagangkan di perusahaan asing melalui saham.
Transaksi pertama yang menggunakan saham terdaftar adalah pada tahun 1892. Selanjutnya setelah melalui persiapan yang matang, maka didirikanlah pasar modal pertama di Indonesia (Hindia Belanda) pada tanggal 14 Desember 1912 di Batavia (Jakarta) dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel atau yang sekarang dapat disebut Untuk kegiatan bursa efek perdagangan segera dimulai sesudahnya.
Saham yang diperjualbelikan adalah saham atau obligasi perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, dan ternyata obligasi yang diterbitkan.
Diterbitkan oleh pemerintah provinsi dan kota (sekarang disebut kabupaten) yang memiliki saham di perusahaan, oleh kantor administrasi Belanda dan perusahaan sekuritas Belanda lainnya.
Perkembangannya begitu cepat sehingga menarik minat orang lain.
Hampir setengah abad telah berlalu sejak bursa saham pertama kali dibuat di Batavia pada tahun 1912 sebagai akibat dari kebijakan “kebijakan moralitas” yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1901.
Pemerintah Belanda sangat percaya dengan kebijakan ini karena pembangunan di sini bisa berjalan lancar dan sebagian besar investor ini berasal dari Eropa dengan pendapatan di atas rata-rata.
Namun, permulaan Perang Dunia I menghentikan aktivitas perdagangan saham antara tahun 1914 dan 1918.
Namun pada tahun 1925, bursa efek mulai dibuka kembali dengan berdirinya dua bursa yaitu Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang.
Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena bursa saham mengalami resesi pada tahun 1929 dan pecah Perang Dunia II. Pada tahun 1940, Bursa Efek Jakarta mengikutinya.
Pada tanggal 3 Juni 1952, presiden pertama Indonesia, Soekarno, membuka kembali Bursa Efek Jakarta. Namun, keberadaan bursa kembali tidak aktif akibat program nasionalisasi korporasi Eropa, yaitu Belanda dari tahun 1956 hingga 1977.
Bursa saham dibuka kembali untuk mengakomodasi obligasi pemerintah yang diterbitkan pada tahun sebelumnya. Pengelolaan bursa ini kemudian diserahkan kepada Koperasi Valuta Asing yang terdiri dari tiga bank besar dan Bank Indonesia.
Meskipun sebenarnya surat berharga tersebut adalah obligasi perusahaan Belanda dan obligasi pemerintah Indonesia yang diterbitkan melalui Bank Pembangunan Indonesia, namun perkembangan bursa saham berjalan dengan baik.
Pada tahun 1954, 1955 dan 1958, penjualan obligasi ini meningkat secara signifikan melalui industri perbankan nasional sehingga memicu konflik antara pemerintah Indonesia dan Belanda atas sengketa kekuasaan atas Pulau Irian Barat.
Konsekuensinya, semua bisnis Belanda dinasionalisasi oleh UU No.1. UU No 86 Tahun 1958. Perselisihan tersebut mengakibatkan sekuritas Belanda tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta.
Kemudian pada masa Orde Baru, investasi di Indonesia tumbuh, dan pada tahun 1966, investasi datang dari luar negeri dan beberapa investasi dalam negeri muncul.
Investasi ini memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Orang yang melakukan kegiatan investasi pada saat itu biasa disebut dengan investor.
Di bawah efek gabungan dari investasi domestik dan asing, perkembangan investasi di bawah orde baru telah meningkat pesat.
Pemerintah Indonesia memulai kembali pasar modal pada tahun 1977. BEJ dioperasikan oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (juga dikenal sebagai BAPEPAM).
Pembukaan kembali pasar modal ditandai dengan perusahaan tercatat sebagai emiten pertama, PT Semen Cibinong. Pada masa Orde Baru, pasar modal dikenal dengan tiga periode, yaitu periode tidur panjang, jam bangun panjang, dan otomatisasi.
Kemudian setelah banyak hal di orde baru seperti long sleep time, long wake time, otomatisasi, dll, pada tanggal 30 November 2007, Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya akhirnya bergabung sekian lama dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia Tempat .
Bursa Efek atau Bursa Efek Indonesia yang kami sebut BEI dan BEI memiliki kantor di Jakarta dan cabang di kota-kota lainnya.
Baca juga: Apa itu bullish dan bearish pada dunia investasi
Tugas dari Bursa Efek Indonesia (BEI)
Menurut Tjiptono Darmadji (2001:95) dalam Banks and Other Financial Institutions (2020:185), bursa memiliki dua tugas utama, yaitu sebagai fasilitator atau provider dan sebagai regulator.
1. Tugas Bursa Efek Sebagai Fasilitator
- Menyediakan fasilitas perdagangan efek.
- Membuat instrumen cair memungkinkan uang bergerak cepat di sekuritas yang telah dijual.
- Membuat dan menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat.
- Pasar modal untuk akuisisi calon investor dan perusahaan baru yang telah go public atau dikenal dengan IPO.
- Buat alat atau alat layanan baru.
2. Tugas Bursa Efek Sebagai SRO
- Menyusun peraturan yang berkaitan dengan kegiatan pertukaran.
- Transaksi yang sangat mengikat pelaku pasar modal dapat dicegah.
- Menetapkan peraturan yang terkait dengan kegiatan pertukaran.
Cara Kerja Bursa Efek
Sebagai tempat perdagangan efek, bursa efek memiliki modus kegiatan sebagai berikut:
1. Prioritas Harga dan Waktu
Prioritas harga dan waktu ini adalah bagaimana bursa saham melakukan aktivitas perdagangan obligasi atau sekuritas.
Secara umum, bursa efek menganalisis berdasarkan hukum penawaran dan permintaan dan mengutamakan mereka yang membeli atau menjual dengan harga yang sama.
2. Sistem dalam Pembelian Saham
Cara kerja bursa selanjutnya adalah sistem pembelian saham. Dalam hal ini bursa efek menggunakan satuan saham atau yang biasa disebut lot (lot lot). 1 lot setara dengan 100 saham.
3. Penyelesaian Transaksi Saham
Bursa Efek memiliki peraturan mengenai jangka waktu penyelesaian transaksi yaitu transaksi perdagangan harus diselesaikan dalam waktu maksimal 3 hari setelah transaksi selesai.
4. Jam operasional
Sesuai peraturan pemerintah saat ini, perdagangan bursa hanya akan dilakukan pada hari perdagangan pertama Senin sampai Jumat, pukul 09.00-12.00 WIB, dan perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14.00-16.00 WIB pada hari perdagangan kedua.
5. Pengawasan Transaksi
Dalam sistem kerja bursa yaitu proses pengawasan transaksi, antara lain memastikan keamanan informasi perusahaan, melakukan pengawasan transaksi secara langsung, melacak transaksi yang tidak wajar, mengklarifikasi masalah internal perusahaan, dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar modal, dll. Penipuan, kejahatan.
Kewajiban Bursa Efek
Berikut kewajiban yang harus dipenuhi oleh bursa efek, yaitu:
- Bursa efek harus memiliki aturan untuk keanggotaan, pendaftaran atau perdagangan.
- Bursa efek harus memiliki unit pengendali yang bertanggung jawab atas pemeriksaan rutin atau berkala terhadap keanggotaan dan aktivitas bursanya.
- Bursa efek juga bekerjasama dengan DSN-MUI untuk merencanakan investasi syariah di pasar modal syariah.
- Bursa efek adalah salah satu dari sedikit penyelenggara perdagangan di Indonesia.
Baca juga: Jam bursa efek indonesia
Daftar Indeks Saham IHSG
Dalam rangka memberikan informasi perkembangan bursa yang lebih lengkap kepada masyarakat, BEI menyebarluaskan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Salah satu indikator pergerakan harga saham adalah indeks harga saham.
Saat ini BEI memiliki berbagai jenis indeks, begitu juga dengan indeks industri, indeks tersebut adalah sebagai berikut.
#1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham yang tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia.
#2. Indeks IDX 80
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 80 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan fundamental perusahaan yang sehat.
#3. Indeks LQ45
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 45 saham yang sangat likuid dengan kapitalisasi pasar yang besar dan didukung oleh fundamental perusahaan yang sehat.
#4. Indeks IDX30
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 30 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar yang besar, dan fundamental perusahaan yang sehat.
#5. IDX Quality 30
Indeks ini mengukur kinerja harga dari 30 saham dengan profitabilitas tinggi secara historis, solvabilitas yang baik, pertumbuhan laba yang stabil, likuiditas perdagangan yang baik, dan kinerja keuangan yang baik.
#6. IDX Value 30
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 30 saham dengan valuasi rendah, likuiditas perdagangan yang baik, dan kinerja keuangan yang kuat.
#7. IDX Growth 30
Indeks mengukur kinerja harga dari 30 saham dengan tren harga relatif terhadap laba bersih dan pertumbuhan pendapatan, likuiditas perdagangan, dan kinerja keuangan yang kuat.
#8. IDX ESG Leaders
Indeks tersebut mengukur kinerja harga saham dengan peringkat lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang menguntungkan yang tidak terlibat secara signifikan dalam kontroversi dan memiliki likuiditas perdagangan dan kinerja keuangan yang baik. Penilaian ESG dan analisis kontroversi oleh Sustainalytics.
#9. IDX LQ45 Low Carbon Leaders
Indeks ini bertujuan untuk mengurangi paparan intensitas karbon dalam portofolio setidaknya 50% dibandingkan dengan indeks induk LQ45 setelah menyesuaikan bobot berbagai industri menurut intensitas karbon dan tidak termasuk perusahaan di industri batubara berdasarkan intensitas karbon. klasifikasi IDX-IC.
#10. Index IDX High Dividend 20 / IDX High Dividend 20 Index
20 indeks harga saham yang telah membagikan dividen tunai dan memiliki dividend yield yang lebih tinggi dalam tiga tahun terakhir.
#11. Indeks IDX BUMN 20 / IDX BUMN 20 Index
Indeks tersebut mengukur kinerja harga saham 20 emiten, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan afiliasinya.
#12. Indeks Saham Syariah Indonesia / Indonesia Sharia Stock Index (ISSI)
Indeks tersebut mengukur kinerja harga seluruh saham yang dinyatakan sebagai saham Syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
#13. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70)
Indeks tersebut mengukur kinerja harga 70 saham syariah dengan kinerja keuangan yang sehat dan likuiditas perdagangan yang tinggi.
#14. Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks tersebut mengukur kinerja harga 30 saham syariah dengan kinerja keuangan yang sehat dan likuiditas perdagangan yang tinggi.
#15. IDX-MES BUMN 17
Indeks tersebut mengukur kinerja harga 17 saham syariah yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) dan afiliasinya, yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar yang besar, didukung oleh fundamental korporasi yang sehat.
BEI-MES BUMN 17 merupakan proyek kerjasama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Masyarakat Ekonomi Islam (MES).
#16. IDX Sharia Growth
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 30 saham Syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga serta memiliki likuiditas perdagangan dan kinerja keuangan yang baik.
#17. Indeks IDX SMC Composite / IDX Small-Mid Cap Composite Index
Indeks yang mengukur kinerja harga saham kecil dan menengah.
#18. Indeks IDX SMC Liquid / IDX Small-Mid Cap Liquid Index
Indeks yang mengukur kinerja harga saham kecil dan menengah yang sangat likuid. Konstituen SMC Liquid IDX Index diambil dari konstituen SMC Composite Indeks IDX.
#19. Indeks Kompas100
Indeks yang mengukur performa harga dari 100 saham likuid dengan kapitalisasi pasar yang besar. Indeks KOMPAS 100 diluncurkan bekerja sama dengan perusahaan media KOMPAS GRAMEDIA GROUP.
#20. Indeks BISNIS-27
Indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 27 saham yang diseleksi oleh Komite Indeks Bisnis Indonesia. Indeks BISNIS-27 diluncurkan bekerja sama dengan perusahaan media PT Jurnalindo Aksara Graphic (penerbit harian Bisnis Indonesia).
#21. Indeks MNC36
Indeks ini terdiri dari 36 saham berkinerja tinggi yang dipilih berdasarkan kapitalisasi pasar, likuiditas perdagangan, fundamental dan rasio keuangan.
Indeks MNC36 diluncurkan dan dikelola dalam kemitraan dengan perusahaan media Media Nusantara Citra (MNC) Group.
#22. Indeks Investor33
Indeks ini mengukur kinerja harga 33 saham yang dipilih oleh Majalah Investor dari 100 (seratus) perusahaan publik terbaik berdasarkan kapitalisasi pasar, likuiditas perdagangan, fundamental dan rasio keuangan.
Indeks Investor33 diluncurkan dan dikelola dalam kemitraan dengan perusahaan media PT Media Investor Indonesia (penerbit Majalah Investor).
#23. Indeks Infobank15
Indeks ini terdiri dari 15 saham bank dengan fundamental yang kuat dan likuiditas perdagangan yang tinggi. Indeks infobank15 diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan media PT Info Artha Pratama (penerbit Majalah Infobank).
#24. Indeks SMinfra18
Indeks tersebut terdiri dari 18 saham yang konstituennya dipilih berdasarkan kriteria tertentu dari sektor infrastruktur, infrastruktur pendukung dan pembiayaan infrastruktur (dari sektor perbankan).
Indeks SMinfra18 diluncurkan dan dikelola dalam kemitraan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).
#25. Indeks SRI-KEHATI
Indeks tersebut mengukur kinerja harga saham dari 25 emiten yang berkinerja baik dalam mendorong bisnis berkelanjutan dan memiliki kesadaran lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik, atau investasi berkelanjutan dan bertanggung jawab (SRI).
Indeks SRI-KEHATI diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).
#26. ESG Sector Leaders IDX KEHATI
Indeks tersebut mencakup saham-saham dengan peringkat kinerja ESG di atas rata-rata industri dan dengan likuiditas yang baik. Klasifikasi Industri mengacu pada Klasifikasi Industri BEI (IDX-IC).
Pemimpin Sektor IHSG BEI KEHATI diinisiasi dan dikelola dalam kemitraan dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).
#27. ESG Quality 45 IDX KEHATI
Indeks tersebut terdiri dari 45 saham terbaik berdasarkan hasil penilaian kinerja ESG serta perusahaan dengan kualitas keuangan dan likuiditas yang baik. ESG Quality 45 BEI KEHATI diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).
#28. Indeks PEFINDO25
Indeks tersebut mengukur kinerja harga saham dari 25 emiten kecil dan menengah dengan kinerja keuangan yang kuat dan likuiditas perdagangan yang tinggi.
Indeks PEFINDO25 diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
#29. Indeks PEFINDO i-Grade / PEFINDO Investment Grade Index
Indeks ini mengukur kinerja harga dari 30 emiten peringkat investasi PEFINDO terbesar (idAAA hingga idBBB-) berdasarkan kapitalisasi pasar.
PEFINDO i-Grade Index diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
#30. Indeks Papan Utama
Indeks yang mengukur kinerja harga saham seluruh saham yang tercatat di papan utama Bursa Efek Indonesia.
#31. Indeks Papan Pengembangan
Indeks yang mengukur kinerja harga saham seluruh saham yang tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia.
#32. Indeks Sektoral
Indeks tersebut mengukur kinerja harga seluruh saham di setiap sektor industri yang masuk dalam klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Indeks Industri (IDX-IC) terdiri dari 11 industri.
Yaitu: BEI Energi (IDX ENERGY), BEI Bahan Baku (IDX BASIC), BEI Industri (IDX INDUSTRI), BEI Barang Konsumsi Utama (IDX NANCY), BEI Barang Konsumsi Non Primer (IDX CYCLIC), BEI Health (IDX HEALTH) , BEI FINANCE, BEI Real Estate and Real Estate (BEI PROPERTY), BEI Technology (BEI TECHNO), BEI Infrastructure (IDX INFRA), BEI Transportation and Logistics (XTRANS).
Demikian pembahasan tentang pengertian Bursa Efek, sejarah Bursa Efek Indonesia hingga tugas Bursa Efek Indonesia. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat sekaligus bisa menambah wawasan kamu.