Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil dan berkualitas. Dalam upaya ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menargetkan sebanyak 500.000 PMI pada tahun 2026. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang kompeten dan siap berkompetisi di pasar global.

Strategi Penyiapan SDM PMI

Menurut Menteri P2MI Mukhtarudin, pihaknya sedang melakukan serangkaian persiapan intensif untuk mencapai target tersebut. Beberapa langkah utama yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan vokasi. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara tujuan, sehingga bisa menyesuaikan pelatihan sesuai dengan permintaan pasar.

“Kita akan melakukan program quick win dari Bapak Presiden, yaitu tentang penyiapan 500.000 pekerja migran baik dari sisi fokusnya, penyiapan SDM-nya maupun penempatannya,” ujar Menteri Mukhtarudin dalam acara media gathering Kementerian P2MI dengan pimpinan redaksi media nasional, di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.

Kerja Sama Lintas Sektor

Mukhtarudin menekankan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan target tersebut. Pemerintah akan bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk instrumen negara, lembaga, instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, serta kementerian-kementerian terkait.

“Kita akan bekerja sama dengan seluruh stakeholders, instrumen-instrumen negara, lembaga, instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, serta berkaitan juga dengan program-program kementerian,” tambah Menteri Mukhtarudin.

Pemanfaatan Sekolah Rakyat

Salah satu inisiatif konkret yang digencarkan adalah pemanfaatan sekolah rakyat sebagai wadah peningkatan kualitas SDM calon pekerja migran. Pendekatan ini bertujuan untuk menyediakan edukasi, vokasi, dan pendidikan yang selaras dengan tuntutan pasar kerja global.

“Ini harus kita lakukan karena ini program quick win dan core program yang diumumkan langsung oleh Bapak Presiden sehingga menjadi prioritas,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Penguatan Aspek Perlindungan dan Pemberdayaan

Selain penyiapan SDM, KemenP2MI juga akan memperkuat aspek perlindungan dan pemberdayaan PMI melalui sinergi dengan kementerian lain, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, serta perguruan tinggi. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan perlindungan PMI sejak pra-penempatan hingga pasca-kepulangan.

“Ini yang harus kita fokuskan ke depan, dalam konteks penyiapan SDM, kemudian juga dalam konteks perlindungan dan pemberdayaannya. Jadi semuanya akan kita lakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah PMI terampil, tetapi juga memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan dan merata.