Tantangan Ekonomi Indonesia di Tahun 2026: Lima Jebakan yang Harus Diperhatikan

Perekonomian Indonesia di tahun 2026 diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan yang cukup signifikan. Seorang ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti beberapa faktor yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional meskipun pemerintah menetapkan target sebesar 6,3% sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi hanya berkisar antara 4,9% hingga 5,1%, dengan titik tengah sebesar 5%. Angka ini bahkan bisa lebih rendah jika pemerintah gagal mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut.

Wijayanto menyebutkan bahwa beberapa faktor utama yang memperparah kondisi ekonomi adalah proses penyesuaian Kabinet baru, tekanan fiskal dan makro yang belum mereda, persaingan pasar ekspor yang semakin ketat, serta pelemahan sektor riil akibat masalah struktural. Berikut lima jebakan ekonomi yang perlu diperhatikan:

1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Program Koperasi Desa Merah Putih dinilai rawan gagal karena pembentukannya bersifat top-down, konsep yang tidak stabil, dan minimnya partisipasi masyarakat. Selain itu, KDMP berpotensi bersaing dengan usaha masyarakat setempat dan memiliki dampak ekonomi yang terbatas. Setiap KDMP dialokasikan dana sebesar Rp 3 miliar melalui kredit bank Himbara dengan jaminan Dana Desa dalam APBN. Namun, risiko kredit macet sangat besar.

“Pengalaman BUMDES, hanya sekitar 5% yang berhasil, padahal melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Success rate KDMP berpotensi lebih rendah,” ujar Wijayanto.

2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

Proporsi TKD terus menurun, menciptakan kesan resentralisasi. Pada APBN 2026, TKD dipangkas hingga 17,7%, membuat banyak pemerintah daerah kesulitan fiskal, bahkan untuk membiayai belanja rutin. Sekitar dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD, sementara banyak kabupaten/kota membelanjakan 80%–85% APBD untuk belanja rutin. Ruang menaikkan PAD juga terbatas, bahkan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) makin sensitif pasca fatwa haram MUI.

Pemangkasan TKD diperkirakan membuat sejumlah proyek daerah hilang dan memicu pemangkasan pegawai honorer. Imbasnya, peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi semakin berkurang.

3. Potensi Bencana Alam

Indonesia menghadapi tren peningkatan bencana alam akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan domestik. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi berbagai bencana termasuk siklon di awal 2026. Di sisi lain, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menurun dari Rp 1,43 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp 491 miliar dalam APBN 2026, sementara pemangkasan TKD membuat Pemerintah Daerah (Pemda) semakin tidak mampu melakukan pencegahan maupun penanganan bencana.

“Selain membutuhkan anggaran rehabilitasi, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi dan memberi tekanan bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” ungkap Wijayanto.

4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

Wijayanto menilai terjadi perbedaan mendasar antara cara negara maju dan Indonesia menghitung nilai korupsi. Negara maju menghitung nilai kerugian nyata, sementara Indonesia memasukkan nilai potensi kerugian yang tidak pasti. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti pada Kasus korupsi PT Timah yang sebesar Rp 300 triliun, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bangka Belitung hanya Rp 75 triliun.

Sementara kasus oplosan Pertalite yang merugikan negara Rp 968 triliun, padahal total subsidi BBM ditambah LPG pada periode 2018–2023 hanya Rp 806 triliun dan total penjualan Pertalite Rp 1.122 triliun. Begitu juga dengan kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry yang dinilai merugikan negara Rp 1,27 triliun akibat perbedaan metode valuasi.

Menurut Wijayanto, dramatisasi nilai korupsi menimbulkan efek domino bagi negara. “Efeknya merusak reputasi bangsa, memperburuk index korupsi, menimbulkan public apathy, pengusaha takut berbisnis dan investor takut berinvestasi. Sehingga pertumbuhan PDB tertekan ke bawah,” ungkapnya.

5. BUMN Sakit dan Penugasan Tidak Realistis

Wijayanto menilai, meski Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia memiliki komitmen kuat, lembaga ini mewarisi banyak BUMN tidak sehat yang membutuhkan restrukturisasi mahal dan rumit. Saat ini, 95% dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan, terutama 4 bank besar. Ini menunjukkan mayoritas dari sekitar 1.000 BUMN berada dalam kondisi yang sulit.

Penugasan BUMN yang dinilai tidak realistis, seperti pengembangan peternakan ayam, kampung haji, hingga proyek waste to energy semakin membebani kinerja. Wijayanto menilai Danantara perlu diberi ruang lebih luas untuk berinovasi agar dapat tumbuh seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia dalam satu dekade ke depan.