Gresik – Tim Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan modus yang sangat berbahaya. Pelaku tidak hanya membawa senjata api jenis airsoft gun, tetapi juga sering menyamar sebagai wartawan dan pengemudi ojek online untuk mengelabui korban.
Empat tersangka yang ditangkap adalah Topan Rifqi (25), Rizqi Pratama (25), Jamaluddin (36), dan Roby Fanani (29). Mereka semua merupakan warga asal Madura yang tinggal di Surabaya. Penangkapan dilakukan secara dramatis, dua dari empat tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah melawan dan mencoba mengeluarkan senjata saat diamankan oleh petugas.
Menurut Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andik Muh Asyraf Gunawan, tindakan tegas terukur dilakukan demi menjaga keselamatan petugas di lapangan.
“Pelaku melawan saat penangkapan dan mengeluarkan airsoft gun. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan,” ujar Asyraf, Selasa (16/12).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah melakukan aksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Gresik dan sekitarnya. Dalam waktu empat pekan terakhir, mereka berhasil membawa kabur sedikitnya sepuluh unit sepeda motor.
Setiap kali beraksi, para pelaku selalu bekerja sama dan menargetkan lebih dari satu kendaraan. Mereka juga menggunakan helm penutup wajah agar sulit diidentifikasi.
“Dalam satu aksi, mereka biasanya mengincar dua sepeda motor sekaligus,” jelas Asyraf.
Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua pucuk airsoft gun jenis Glock 19 dan Makarov lengkap dengan peluru gotri, serta alat khusus untuk membobol kendaraan. Selain itu, petugas juga menemukan jaket ojek online dan kartu identitas wartawan yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar dan mengelabui situasi sekitar saat beraksi.
“Modus penyamaran ini bertujuan untuk mengecoh korban dan menghindari kecurigaan warga. Saat ini masih kami kembangkan karena ada indikasi pelaku beraksi lintas wilayah, mulai dari Surabaya hingga Lamongan,” tambah Asyraf.
Polisi memastikan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Tinggalkan Balasan